HUT Arema, Sweeping Pelat L dan Reaksi Publik
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal
Tepat 11 Agustus 2026 ini, perayaan HUT Arema yang ke-39 tahun kembali bergulir. Harusnya, sebagaimana tradisi perayaan ulang tahun pada umumnya, momen syukuran itu diisi dengan duduk manis diam di satu tempat, bikin acara api unggun, makan-makan bareng, sampai doa bersama demi kejayaan Arema FC dan keselamatan Aremania.
Tenang, sakral, dan penuh kehangatan.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Perayaannya meluap ke jalanan. Ribuan massa memadati jalan raya, menggelar konvoi lautan motor, dan secara otomatis menciptakan ruang yang sangat rawan tindakan kekerasan.
Contoh paling hangat dan bikin elus dada, insiden yang dialami sebuah mobil berpelat L asal Surabaya yang apesnya melintas bertepatan dengan jalur konvoi. Mobilnya digebrak, diintimidasi, dikejar, hingga diamuk massa.
Jalan raya itu fasilitas publik! Harusnya area tersebut steril dari kerumunan liar demi mencegah kemacetan parah dan tindakan kriminal.
Seperti quote yang sering kita dengar di internet: Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan! Dan konvoi tanpa kendali di jalan raya adalah panggung emas yang menyediakan kesempatan itu secara gratis.
Logika Konyol Sweeping Pelat L: Geografi Dijadikan Alasan Kriminal
Isu sweeping kendaraan berpelat L di Malang Raya atau sebaliknya pelat N di Surabaya sebenarnya adalah lagu lama yang selalu diputar ulang di media sosial setiap bulan Agustus. Sayangnya, begitu provokasi di dunia maya disambut oleh ribuan massa konvoi yang sedang euforia di jalanan, akal sehat langsung mampet.
Menargetkan kendaraan hanya karena pelat nomornya (geographical profiling) adalah tindakan super dangkal. Siapa yang bisa menjamin kalau pengemudi mobil pelat L itu musuh?
Bisa saja dia warga asli Malang yang belum sempat balik nama kendaraan, wisatawan yang mau belanja dan memutar roda ekonomi Malang, atau orang tua yang cuma ingin jemput anaknya pulang sekolah!
Jalan raya dibiayai oleh pajak seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara punya hak untuk melintas dengan aman tanpa perlu merasa terancam hanya gara-gara kode huruf di pelat kendaraannya.
Mob Mentality: Ketika Hukum Jalanan Mengalahkan Akal Sehat
Kenapa oknum suporter saat konvoi mendadak berubah brutal sampai berani merusak dan mengejar mobil?
Jawabannya ada pada fenomena psikologi massa (mob mentality). Begitu seseorang lebur di dalam kerumunan konvoi, rasa tanggung jawab pribadinya luntur (deindividuation). Mereka merasa anonim, merasa pasti aman karena bareng rombongan, dan merasa kebal dari jerat hukum.
Padahal, jika ditarik ke kacamata hukum positif, aksi main hakim sendiri di jalanan ini murni tindakan pidana tebal:
- Pasal 170 KUHP: Pengeroyokan dan perusakan barang/orang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
- Pasal 406 KUHP: Tindakan pengrusakan barang milik orang lain secara melawan hukum.
Perayaan ulang tahun klub atau ego rivalitas sepak bola sama sekali tidak bisa dijadikan alasan pembenar (rechtvaardigingsgrond) untuk menghapuskan pidana dari tindakan anarkis di jalan publik!
Reaksi Publik vs Gerak Cepat Presidium
Kemarahan publik di media sosial meledak bukan tanpa alasan. Masyarakat sudah muak dengan teror tahunan di jalan raya. Gerakan kritis warganet hingga sindiran dari para pejabat daerah langsung membanjiri ruang siber.
Di sisi lain, respons cepat dari Presidium Aremania Utas yang langsung memanggil dan menindak oknum penyebar konten provokatif sweeping di media sosial memang patut diapresiasi. Langkah internal komunitas ini penting untuk meredam eskalasi.
Namun, urusan pidana di lapangan tidak boleh berhenti di kata klarifikasi atau kekeluargaan. Aparat kepolisian (Polri) harus tetap menindak tegas oknum yang terbukti melakukan perusakan fisik kendaraan dan intimidasi pengemudi.
Tanpa penegakan hukum yang bikin jera (deterrent effect), tragedi konvoi jalan raya ini cuma akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
Pelajaran Sosio-Legal: Kembalikan Stadion dan Syukuran ke Tempatnya
Cinta Arema itu sah, merayakan ulang tahun klub kebanggaan itu hak. Tapi begitu euforia tersebut merenggut rasa aman pengguna jalan lain, ada yang salah besar dari cara kita mengekspresikan kebanggaan.
Sudah saatnya konvoi liar diubah menjadi perayaan yang lebih terarah seperti doa bersama atau acara terpusat di satu lokasi. Jangan biarkan ulang tahun klub yang harusnya jadi kebanggaan bersama, justru terus-terusan meninggalkan luka dan stigma teror di jalan raya.

Posting Komentar