Ruben Onsu dan Sarwendah: Produk Digital di Industri Perhatian

Pipa yang tersumbat perceraian ruben onsu dan sarwendah


Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal

​Konflik perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kini telah bergerak menjadi fenomena sosial yang menyita perhatian publik secara masif. Di Indonesia sendiri, perceraian sebenarnya bukanlah barang langka.

Setiap hari, angka perceraian terus merayap naik di berbagai daerah. Ribuan pasangan baik dari kalangan rakyat biasa hingga jajaran selebritas papan atas mengakhiri bahtera rumah tangga mereka setiap tahun dengan berbagai dinamika.

​Masalah yang dihadapi pun umumnya klasik dan seragam: sengketa hak asuh anak yang mendadak rumit, pembagian harta gono-gini, urusan finansial yang membelit pasca-perpisahan, hingga guncangan psikologis dan kesehatan.

Itu semua adalah bagian dari rantai kehidupan dan siklus sosial yang jamak terjadi di sekitar kita.

​Namun, di tengah ribuan berkas perkara yang menumpuk di meja pengadilan Agama dan negri, timbul satu pertanyaan besar: mengapa konflik Ruben Onsu dan Sarwendah ini mampu bertahan menjadi isu evergreen seperti blue fire atau api biru yang tak kunjung padam?

​Perpisahan mereka tidak lagi sekadar menjadi urusan privat dua orang dewasa di ruang sidang mediasi, melainkan telah resmi diposisikan sebagai sebuah Produk Tanpa Batas di dalam industri pasar perhatian (attention economy).

​Logika Pipa Sumbat: Ketika Keran Konflik Diledakkan

​Secara teoretis, perceraian yang ideal adalah perceraian yang dilandasi oleh kelapangan dada. Ketika dua belah pihak sepakat untuk berpisah secara beradab, konflik otomatis selesai begitu ketukan palu hakim berbunyi.

Keran masalah ditutup, dan masing-masing pihak melanjutkan hidupnya secara mandiri.

​Namun, apa yang terjadi pada kasus Ruben Onsu dan Sarwendah sering kali mengikuti Teori Pipa Sumbat.

​Pernikahan selama bertahun-tahun ibarat sebuah pipa yang menahan tekanan air di dalamnya. Ada friksi, ketidakcocokan, dan emosi tersumbat yang tidak pernah benar-benar selesai.

Ketika perpisahan diambil bukan sebagai bentuk kelapangan dada melainkan dipotong secara paksa, yang terjadi bukanlah ketenangan, melainkan kebocoran bandang.

​Pipa itu pecah berkeping-keping. Air keruh berupa rekaman CCTV pertengkaran masa lalu, tuduhan mempersulit akses bertemu anak, hingga perselisihan terkait urusan finansial dan tagihan pinjaman meluap tak terbendung.

​Ironisnya, alih-alih membereskan kebocoran itu di dalam ruang steril pengadilan, luapan air keruh tersebut justru sengaja dialirkan ke panggung media sosial. Dari sinilah komodifikasi konflik dimulai.

​Filosofi Api Biru: Dari Merah Keemasan Hingga Menghitam Jadi Arang

​Jika ditarik dari kacamata sosiologi media, konflik rumah tangga yang terus disiram bensin oleh panggung digital mirip dengan hukum pembakaran energi.

  • Fase Api Merah Keemasan: Pada awalnya, konflik perpisahan dipicu oleh pemicu emosional standar rasa kecewa, ego, dan perselisihan hak asuh anak yang lumrah terjadi pada pasangan yang bercerai.
  • Fase Api Biru dan Putih: Ketika emosi dasar tersebut terus dipaksa menyala tanpa henti oleh sorotan kamera dan panggung podcast, suhu konfliknya meningkat drastis. Isu yang diangkat mulai bergeser dari urusan anak ke pembongkaran aib privasi, saling balas klaim di media, hingga saling tuduh soal kesehatan dan finansial.
  • Fase Menghitam: Pada titik puncak pembakaran ini, segalanya berubah menjadi arang dan abu. Yang tersisa bukan lagi pencarian keadilan, melainkan kehancuran reputasi (brand image) kedua belah pihak di mata publik.

​Namun mengapa api konflik ini dipaksa untuk terus menyala dan tidak dibiarkan padam? Jawabannya ada pada variabel paling berkuasa di era siber: peran media dan netizen.

​Hukum Ekonomi Perhatian: Suplai, Permintaan, dan Produk Tanpa Batas

​Drama perpisahan Ruben Onsu dan Sarwendah tidak akan pernah membesar menjadi tontonan musiman berseason-season jika tidak ada bahan bakar dari algoritma platform digital. Ada hubungan simbiosis mutualisme yang sangat kuat antara penonton, kreator konten, dan pihak yang berkonflik.

​Hukum ekonominya sangat sederhana: ini murni soal suplai dan permintaan pasar (supply and demand).

​Media, saluran berita infotainment, dan pembuat konten bertindak layaknya produsen. Mereka akan terus memproduksi barang selama pasar (market demand) sedang rame-ramenya.

Setiap kali muncul potongan video CCTV baru, klarifikasi balasan di YouTube, atau unggahan saling sindir di Threads dan TikTok, grafik pencarian (search volume) langsung melambung tinggi.

​Bagi industri media, konflik Ruben Onsu dan Sarwendah adalah produk tanpa batas. Produk ini tidak memerlukan biaya produksi barang mentah yang mahal; bahan bakunya cukup disupplai dari perselisihan personal yang diumbar ke publik.

Selama netizen masih antusias menonton, memberikan komentar pedas, dan membagikan ulang konten tersebut, pabrik industri perhatian akan terus mengepulkan asapnya.

​Sebaliknya, hukum pasar juga berlaku secara otomatis. Begitu netizen mulai jenuh, angka views merosot, dan minat pencarian beralih ke isu lain, para produsen konten tentu akan langsung menutup lini produksi drama ini dan pindah mencari makanan baru.

​Ketika Anak Menjadi Agunan di Panggung Siber

​Dampak paling tragis dari komodifikasi konflik ini adalah posisi anak-anak. Masalah akses bertemu anak yang sulit atau perdebatan hak asuh sebenarnya adalah ranah hukum keluarga yang memiliki instrumen eksekusi yang jelas di pengadilan.

​Namun, ketika isu anak ditarik ke dalam diskursus media sosial, anak tidak lagi diposisikan sebagai subjek hukum yang harus dilindungi psikologisnya, melainkan berubah menjadi agunan moral untuk memenangkan opini publik.

Pihak yang berhasil membangun narasi paling terzalimi di depan netizen merasa telah memenangkan persidangan, padahal di dunia nyata, tidak ada yang menang dalam perang media.

​Kuasa hukum dari kedua belah pihak pun kerap kali menyadari hal ini: bahwa ketika perselisihan sudah bergeser dari meja hijau ke panggung feed Instagram dan TikTok, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama kalah.

Nama baik yang dibangun berbelas-belas tahun runtuh hanya demi memuaskan dahaga algoritma harian.

​Pelajaran Sosio-Legal: Menghentikan Industri Drama

​Pada akhirnya, fenomena Ruben Onsu dan Sarwendah memberikan cermin besar bagi masyarakat modern. Kasus ini membuktikan betapa tipisnya batas antara ruang privat dan panggung komersial di era digital.

​Perceraian mereka berhenti menjadi tragedi personal dan resmi bertransformasi menjadi komoditas hiburan massal.

Selama publik masih memposisikan diri sebagai penonton setia yang terus menagih episode baru, dan selama para pelaku di dalamnya masih tergiur menjadikan media sosial sebagai tempat pembuktian ego, maka status Produk Tanpa Batas itu akan terus melekat.

​Mungkin sudah saatnya kita menyadari bahwa tidak semua konflik harus diberi panggung, dan tidak semua perpisahan harus bermuara pada kehancuran total di depan kamera.

Posting Komentar